#MATINYA SEKOLAH

Kemajuan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu bangsa, ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi negara, bahwasanya berdirinya bangsa Indonesia sebagai sebuah negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tertera secara jelas dalam UUD 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Oleh karenanya, Kemdikbud mencanangkan Program wajib belajar 12 tahun sebagai upaya program lanjutan wajib belajar 9 tahun yang diharapkan mampu menjadi trobosan baru dalam pemerataan pendidikan demi mempersiapkan generasi emas 2045. Namun realitanya Angka Putus Sekolah (APS) Indonesia dari tingkat SD sampai SMA pada tahun ajaran 2019/2020 masih berada di angka 157.000 siswa. Ini menandakan bahwa apa yang telah diamanatkan UUD 1945 masih jauh dari kata tercapai.

Tidak menafikan bahwa campur tangan dan keseriusan pemerintah dalam menyongsong pendidikan bagi masyarakat sangat diperlukan. Baik faktor regulasi, pengelolaan dan pembiayaan, serta kompetensi lulusannya. Lembaga pendidikan formal khususnya di tingkat SD s/d SMA adalah bagian terpenting bagi peserta didik dalam proses belajarnya. Mengingat pada fase tersebut merupakan usia produktif dalam belajar. Meskipun dalam praktiknya kebobrokan capaian proses belajar tetap berjalan secara beriringan. Pandemi sebagai musuh nyata pendidikan berhasil menghantam sekolah-sekolah formal baik di tingkat dasar maupun menengah. Peserta didik di usia tersebut dipaksa untuk responsif pada derasnya arus digitalisasi. Sedangkan realitanya persiapan peserta didik, pendidik, fasilitas, dan instrumen terkait sangatlah rendah dalam memasuki era digitalisasi pendidikan. Sehingga pada akhirnya timbul kekhawatiran bersama dari efek panjang tersebut, “Akankah lost generation terjadi di masa mendatang?”.

Sekolah formal yang digadang-gadang mampu menjadi landasan terbentuknya generasi bangsa Indonesia yang potensial di berbagai sendi nampaknya harus kembali mengerutkan wajahnya. Hal ini dapat kita telisik dengan membedah satu persatu realita yang terjadi, di tingkat dasar (SD), peserta didik secara psikologis masuk periode masa kanak-kanak akhir (6-12 tahun), yang seharusnya mereka berkesempatan penuh bereksplorasi secara individu atau kelompok, merespon lingkungan sekitar, terdorong menemukan hal baru, serta aktif dan kaya imajinasi, namun semuanya nihil dan mesti terhalang oleh dampak pandemi. Sedangkan pada jenjang SMP yang merupakan periode usia remaja awal (13-16 tahun), seharusnya mereka berkesempatan memiliki dorongan kuat untuk mencari sesuatu yang bernilai, mencari pandangan hidup, serta memahami lingkungannya, namun nyatanya kini pandangannya dipersempit terkurung dalam dunia digital. Lebih parahnya lagi, di tingkat SMA, peserta didik yang seharusnya berupaya menentukan jati diri dan mengaktualisasikannya, serta mulai membentuk pandangan hidupnya, kini hanya menjadibualan karena ditekan oleh keadaan sekitar. Pada akhirnya hanya ada 2 pilihan untuk mereka, “berhenti belajar atau melanjutkan perguruan tinggi”.

Masyarakat hari ini dihadapkan dengan berbagai perubahan besar di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Laju perubahan ini diperderas dengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Segala elemen kini dipaksa untuk adaptif dan mandiri. Termasuk pada sekolah, skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dianggap alternatif paling ideal ternyata tidak sanggup menampung segala nilai dan subtansi pelaksanaan pendidikan yang ada. Sehingga pembelajaran di era pandemi tidak luput dari kekurangan yang berdampak buruk bagi nasib generasi ke depan. Hal ini perlu diperhatikan dan dikaji secara mendalam oleh pemerintah sebagai regulator dan juga oleh lembaga pendidikan terkait sebagai pelaksana. Elemen terkait dituntut untuk segera responsif memperbaiki proses pembelajaran agar relevan bagi peserta didik. Realitas yang ditunjukkan pembelajaran hari ini ialah kurikulum yang belum adaptif, jangkauan koneksi yang terbatas, media pembelajaran yang monoton, pembelajaran satu arah, peserta didik yang sulit dipantau, pembebanan tugas yang berlebihan, serta penyerapan materi yang minim.

Segala kritik yang telah disebutkan tadi kemudian diperparah dengan pendidikan yang masih dijadikan ladang komoditas paling efektif untuk meraup keuntungan. Tingginya biaya pendidikan digital kemudian menjadi persoalan baru hari ini. Apalagi diperburuk dengan kondisi ekonomi yang tidak sehat, maka kemudian ini akan sangat berpengaruh dalam kenaikan Angka Putus Sekolah (APS) di masa mendatang. Jika keadaan tersebut, masih belum bisa direspons dengan bijak oleh berbagai lembaga yang terlibat, maka sekolah bukan lagi menjadi ruang belajar yang ideal bagi masyarakat, dan sekolah akan terdegradasi dengan berbagai fenomena yang muncul dari adanya pandemi. Jika keadaan tersebut tetap tidak dihiraukan, maka #MATINYASEKOLAH sudah tepat berada didepan mata.

PENGURUS DEMA FITK

UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Berita Terkait

Berita Terpopuler