75 Tahun NKRI, 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Sepertinya memang terkesan cocoklogi sekali judul tulisannya. Tapi tak apalah, toh itu kenyataannya. Singkatnya, kalau kata penyanyi Raisa tuh, “Mau dikatakan apalagi?” ya begitulah adanya. Tapi tenang, mari kita uraikan huru-hara KPK saat ini. Setelah perjuangan jauh Indonesia merdeka, melalui hari-hari berat orde lama, orde baru, dan tumbuh se-iya sekata untuk reformasi. Ada hal yang patut saya pertanyakan, kini di umur 75 tahun NKRI, masihkah kita bertahan pada reformasi? Atau sebenarnya sedang menuju sesuatu yang lebih baru? Atau malah jangan-jangan kita kembali pada yang lalu?

Reformasi dan KPK adalah dua entitas tak terpisahkan. Tanpa reformasi, KPK takkan pernah lahir, tanpa KPK reformasi tak berarti. KPK merupakan satu dari sekian produk yang dilahirkan oleh rahim reformasi. Sebagai anak kandung reformasi, KPK memiliki semangat independensi dalam rangka cita-cita mulia yakni memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semua itu bermuara pada satu, yakni mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan.

Selama kurang lebih 20 tahunan beroperasi, KPK telah berhasil meringkus setidaknya 12 menteri di jajaran eksekutif. Menurut catatan kami, 12 menteri tersebut berasal dari 4 menteri era Megawati, 4 menteri era SBY, dan 4 menteri lainnya berasal dari era Jokowi. Penyidikan, penangkapan, dan pemberantasan terkait kasus korupsi memang bukanlah hal yang mudah. Mafia-mafia yang merasa terugikan tentu tidak tinggal diam. Penyerangan dan pelemahan KPK pun seperti tak bisa dihindari. Kalau KPK sudah tak bertaring, kepada siapa lagi kita harus percaya?

Puncak pelemahan dan penyerangan KPK terjadi 4 tahun belakangan ini. Mulai dari pelemahan KPK secara fungsional hingga secara struktural. Jika diruntut timelinenya, pada tahun 2017 telah terjadi penyerangan kepada penyidik senior Novel Baswedan, setelah itu pada tahun 2019 terjadi revisi UU KPK yang melemahkan independensi KPK, pada tahun 2021 sekarang ini diberitakan sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaaan dan 51 diantaranya akan dibebastugaskan sedang 24 sisanya akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Angka 75 ini tentu tidak sedikit, cukup mengagetkan juga bagaimana bisa 75 orang ini tidak lulus TWK? Banyak orang yang penasaran, sesulit apa TWK ini? Mungkin lebih sulit dari Tes SBMPTN? Atau lebih sulit dari Tes CPNS? Yah, sayangnya pertanyaan ini tidak akan bisa terjawab. Transparansi Tes TWK yang sangat buruk menyebabkan kita tidak tahu apa maksud dari rapot merah? Pertanyaan apa saja yang muncul? Mengapa harus sampai dibebastugaskan? Lebih-lebih ada fakta yang menunjukkan bahwa sebagian besar dari 75 pegawai tersebut sedang menangani kasus-kasus besar KPK.

Sangat mencurigkan sekali, tolonglah Pak Firli Bahuri jelaskan kepada masyarakat apa maksud dari TWK ini, jangan sampai ini merupakan langkah akumulasi dari pelemahan KPK. Alih-alih bermaksud menguatkan KPK, tapi keputusan TWK ini justru malah memperlemah KPK. Bahkan Presiden Jokowi sampai turun “gunung” untuk berkomentar, jangan sampai TWK ini dijadikan alasan satu-satunya dalam pembebasan tugas, atau kata kasarnya ialah jangan dipecat hanya karena TWK nya tak lolos.

Agustus depan adalah HUT NKRI ke-76, semoga di umur 76 pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak bertambah jumlahnya menjadi 76. Sebab bertambahnya umur NKRI harusnya meningkatkan kualitas masyarakat terhadap pengetahuan bangsa sendiri. Sangat memilukan apabila Indonesia hanya bertambah umurnya, sedangkan pengetahuan kebangsaan atas Indonesia malah menurun. Semoga juga pelemahan dan penyerangan KPK dapat diantisipasi agar permasalahan korupsi tidak semakin menjadi-jadi. Hanya dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih lagi.

Abdul Afwu Godly Prayitno

Kepala Dep. KASTRAT DEMA FITK

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler